SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUKO
berikut adalah format contoh surat perjanjian sewa menyewa ruko :
perjanjian sewa menywa sangan dibutuhkan oleh setiap orang yang hendak memulai usaha dengan cara menyewa ruko atau kios, berikut ini adalah format umum perjanjian sewa-menyewa ruko :
Saya yang
bertanda tangan di bawah ini:
1.
Nama : ………………………………………………………………..
Tempat, Tgl Lahir : ………………………………………………………………..
Pekerjaan : ………………………………………………………………..
Alamat : ………………………………………………………………..
………………………………………………………………..
Nomor KTP : ………………………………………………………………..
Dalam hal ini bertindak atas nama diri
pribadi yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
2.
Nama : ………………………………………………………………..
Tempat, Tgl Lahir : ………………………………………………………………..
Pekerjaan : ………………………………………………………………..
Alamat : ………………………………………………………………..
………………………………………………………………..
Nomor KTP : ………………………………………………………………..
Dalam hal ini bertindak atas nama diri
pribadi yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
PIHAK
PERTAMA telah
setuju untuk menyewakan kepada PIHAK KEDUA tanah berikut bangunan berupa rumah
toko (ruko) berlantai [(..............) (..................................................)]
yang berdiri di atasnya yang terletak di alamat
(..................................................................................................................................................)
dengan luas tanah [(..................)
(.....................................................................)] meter
persegi dengan sertifikat hak milik Nomer
(.....................................................), gambar situasi Nomer (
...........................) tanggal/bulan/tahun (
........./................................../...................... ).
Selanjutnya kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan perjanjian yang
tertulis dalam 13 (tiga belas) pasal, sebagai berikut:
Pasal 1 - Harga dan Cara Pembayaran
Perjanjian antar kedua belah pihak ini berlaku sah untuk
jangka waktu [(1)( Satu)] tahun,
terhitung sejak tanggal / bulan /
tahun (.........../......................................./......................)
sampai dengan tanggal / bulan / tahun
(.........../......................................./......................))
dimana PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menentukan harga kontrak
atas ruko berikut tanah pekarangannya tersebut di atas dengan nilai harga
[(Rp................................................)
(terbilang.........................................................................................................................Rupiah)]
untuk jangka waktu [(..........)
(.....................................................................)] tahun.
Pasal 2 - Uang Muka dan Cicilan
PIHAK KEDUA telah memberikan uang muka atau DP (Down Payment) sebagai
tanda jadi sewa sebesar [(..............) % (..................................................................persen)]
atau sejumlah
[(Rp....................................................................)
(terbilang...................................................................................................................................Rupiah)] pada
hari ............................ tanggal / bulan / tahun
(........../....................................../.................) dan sisa
pembayaran sejumlah [(Rp....................................................................)
(terbilang...................................................................................................................................Rupiah)]
akan dibayarkan pada waktu penandatanganan Surat Perjanjian ini.
Pasal 3 - Jaminan
- PIHAK PERTAMA selaku pemilik sah bangunan ruko berikut pekarangannya di alamat (.........................................................................................................................) menjamin bahwa tanah dan bangunan ruko berikut semua fasilitas yang terdapat di dalamnya adalah hak milik sahnya dan bebas dari semua tuntutan hukum dan persoalan-persoalan yang dapat mengganggu PIHAK KEDUA atas pemakaiannya
dalam
jangka waktu berlakunya surat perjanjian ini.
- Semua kerugian yang timbul akibat kelalaian PIHAK PERTAMA dalam memenuhi kewajibannya tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
Pasal 4 - Pemutusan Kontrak & Serah Terima
Sebelum
jangka waktu kontrak seperti yang tertulis pada pasal satu Surat Perjanjian ini
berakhir, PIHAK PERTAMA tidak dibenarkan meminta PIHAK
KEDUA untuk
mengakhiri jangka waktu kontrak dan menyerahkan kembali rumah tersebut kepada PIHAK
PERTAMA kecuali
telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Pasal 5 - Pengalihan Hak Penggunaan Atas Bangunan
Selama
jangka waktu berlakunya Surat Perjanjian ini, PIHAK KEDUA sama sekali tidak dibenarkan untuk
mengalihkan hak atau mengontrakkan kembali kepada PIHAK
KETIGA dengan
dalih atau alasan apa pun juga tanpa ijin dan persetujuan tertulis dari PIHAK
PERTAMA.
Pasal 6 - Kerusakan Atas Bangunan & Ganti Rugi
- PIHAK PERTAMA bertanggung jawab seluruhnya akibat dari kerusakan maupun kerugian yang disebabkan oleh kesalahan struktur dari bangunan ruko tersebut. Yang dimaksudkan dengan struktur adalah sistim konstruksi bangunan yang menunjang berdirinya bangunan, seperti: pondasi, balok, kolom, lantai, dan dinding.
- PIHAK KEDUA tidak diperbolehkan mengubah struktur dan instalasi dari unit ruko tersebut tanpa ijin dan persetujuan dari PIHAK PERTAMA.
- PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kerusakan struktur sebagai akibat pemakaian.
- PIHAK KEDUA tidak bertanggung jawab atau dibebaskan dari segala ganti rugi atau tuntutan dari PIHAK PERTAMA yang terjadi akibat kerusakan pada bangunan ruko yang diakibatkan oleh force majeure. Yang dimaksud dengan Force majeure adalah hal-hal yang disebabkan oleh faktor extern yang tidak dapat diatasi maupun dihindari, seperti: banjir, gempa bumi, tanah longsor, petir, angin topan, kebakaran, huru-hara, kerusuhan, pemberontakan, dan perang.
Pasal 7 - Fasilitas & Pembayaran Tagihan
Dalam perjanjian sewa-menyewa ini sudah termasuk hak bagi PIHAK
KEDUA untuk
menggunakan semua fasilitas yang telah terpasang sebelumnya pada bangunan ruko
yang disewa. Fasilitas-fasilitas tersebut adalah:
- Listrik,
- Saluran nomor telepon,
- Saluran air dari PDAM.
untuk
membayar semua tagihan-tagihan atau rekening-rekening serta biaya-biaya lainnya
atas penggunaan semua fasilitas tersebut. Segala kerugian yang timbul akibat
kelalaian PIHAK KEDUA dalam memenuhi kewajibannya sepenuhnya
menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.
Pasal 8 - Pajak & Retribusi
PIHAK
KEDUA bertanggung
jawab atas berlakunya peraturan-peraturan Pemerintah yang menyangkut perihal
pelaksanaan perjanjian ini, misalnya: Pajak-pajak, Iuran Retribusi Daerah
(IREDA), dan lain-lainnya.
Pasal 9 - Ketertiban & Keamanan Lingkungan
PIHAK
KEDUA berkewajiban
untuk menjaga keamanan, ketertiban dan ketenteraman lingkungan.
Pasal 10 - Prosedur Serah Terima
Setelah berakhir jangka waktu
kontrak sesuai dengan pasal satu Surat Perjanjian ini, PIHAK
KEDUA diharuskan
segera mengosongkan rumah dan menyerahkannya kembali kepada PIHAK
PERTAMA serta
telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan pasal tujuh dan delapan dari Surat
Perjanjian ini.
Pasal 11 - Pembatalan Kontrak
Apabila PIHAK
PERTAMA dan PIHAK
KEDUA bermaksud
melanjutkan perjanjian kontrak, maka masing-masing pihak harus memberitahukan
terlebih dahulu minimal [(...........) (.....................................................................................
hari/bulan/tahun)] sebelum jangka waktu kontrak berakhir.
Pasal 12 - Perpanjangan Masa Kontrak
PIHAK KEDUA mendapat prioritas pertama dari PIHAK
PERTAMA untuk
memperpanjang masa penyewaan berikutnya sebelum PIHAK
PERTAMA menawarkan
kepada calon-calon penyewa lainnya.
Pasal 13 – Penyelesaian Perselisihan
PIHAK
PERTAMA dan PIHAK
KEDUA bersepakat
untuk menempuh jalan musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan hal-hal atau
perselisihan yang mungkin timbul sehubungan dengan Surat Perjanjian ini.
Apabila jalan musyawarah dianggap tidak berhasil untuk mendapatkan penyelesaian
yang melegakan kedua belah pihak, kedua belah pihak bersepakat untuk menempuh
upaya hukum dengan memilih domisili pada Kantor Kepaniteraan Pengadilan
Negeri yang beralamat di (....................................................................................................................................................................................).
Surat Perjanjian ini dibuat
oleh kedua belah pihak dengan dasar akal sehat dan pikiran sehat tanpa adanya
paksaan maupun tekanan dari pihak-pihak manapun.
Surat Perjanjian ini
ditandatangani di kota (.......................................) pada hari
(..................................) tanggal / bulan /tahun
(........../................................................./..........................)
dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai dengan tanggal / bulan /tahun
(........../................................................./..........................).
PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,
( …………….……………………….. ) ( …………….……………………….. )
Saksi-Saksi:
SAKSI PERTAMA, SAKSI KEDUA,
( …………….……………………….. ) ( …………….……………………….. )
Komentar
9 Best Spades ideas. 8:34. My cousin and my titanium quartz friend shared their men\'s titanium wedding bands Spades 2020 ford edge titanium for sale ideas about playing titanium price per ounce cards, but our ford edge titanium 2021 idea of “playing cards and playing cards” got